Respon Laporan Warga, Pamapta III Polresta Palangka Raya Tangani Percobaan Pencurian
Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya melalui Pamapta III SPKT bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti pada pukul 08.49 WIB oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar bersama personel SPKT dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT menjelaskan bahwa percobaan pencurian diketahui oleh pemilik barak saat terduga pelaku mencoba membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.
“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” jelas Abrar.
Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Palangka Raya.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (dk_reborn168)























Tinggalkan Balasan