KPU Kotim Sempat Digeledah, Kini Ketua KPU Dipanggil Lagi ke Kejati Kalteng untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Raut wajah tersenyum terlihat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi saat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kotim 2024 senilai Rp40 Miliar.
Rifqi datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, turun dari kendaraan sedan berwarna merah mengenakan kemeja dan terlihat tergesah-gesah memasuki kantor Kejati Kalteng. Namun ia sempat mengatakan bahwa kedatangannya merupakan kali kedua dipanggil penyidik. “Dua, dah langsung lah,” ucap Rifqi sambil berjalan memasuki Kantor Kejati Kalteng, Kamis (22/1/2026) pagi, dikutip dari Cyrustimes.com
Diketahui, Muhammad Rifqi sebelumnya juga telah memenuhi panggilan Kejati Kalteng pada Senin, 22 Desember 2025, saat perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kali ini menjadi yang kedua kalinya, setelah kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kejati Kalteng juga telah memeriksa pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur serta pihak swasta pada Senin, 20 Januari 2026 lalu. Tim penyidik Kejati Kalteng juga telah menggeledah Kantor KPU Kabupaten Kotim, pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima KPU Kotawaringin Timur untuk pelaksanaan Pilkada pada tahun anggaran 2023–2024. Nilai dana hibah tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah. (red)






















Tinggalkan Balasan