Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemprov Kalteng Sediakan Kanal Aduan untuk Laporkan Penerima KHBS Tidak Tepat Sasaran

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana. (Ist)

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Kanal ini disediakan untuk menampung laporan jika ditemukan data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan fasilitas pengaduan tersebut bertujuan memastikan program bantuan daerah benar-benar tepat sasaran.

“Untuk memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pelaporan ini apabila ditemukan data penerima yang tidak sesuai,” kata Rangga Lesmana, Sabtu (14/3/2026).

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi ketidaktepatan data penerima. Misalnya penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria atau adanya dugaan data ganda dalam daftar penerima.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan tersebut. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera dapat diakses secara daring melalui laman https://aduankhbs.kalteng.go.id/.

Melalui fasilitas ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini