Sidak Gubernur Kalteng: Truk ODOL “Nyelonong” Tanpa Bayar Pajak Daerah
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menunjukkan sikap tegas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas truk perusahaan bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) yang masih nekat melintasi ruas jalan Palangka Raya-Kurun, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam sidaknya, Agustiar menemukan sejumlah truk perusahaan membawa muatan jauh melebihi batas yang telah ditetapkan. Salah satu truk bahkan kedapatan mengangkut beban hingga 17 ton. Padahal, berdasarkan kebijakan keringanan dari Pemprov Kalteng, truk perusahaan hanya diizinkan melintas dengan batas maksimal 10 ton.
“Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin kabidnya. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua,” tegas Agustiar kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, dalam video yang beredar.
Kemarahannya memuncak saat diketahui truk-truk pelanggar tersebut justru berasal dari luar Kalimantan Tengah. Artinya, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah, namun tetap merasakan dan bahkan merusak infrastruktur jalan provinsi.
Gubernur menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran batas muatan. Ia juga meminta pengawasan di jalur vital Palangka Raya-Kuala Kurun diperketat, demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna. (red/NK)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan