Berseteru di Medsos Gara-Gara Dituduh Niru Jualan Pisang Lumer Dan Banner, 2 Ibu Muda di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi Cak Sam
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Dua orang ibu rumah tangga (IRT) Bunga (25) dan Mawar (26) yang sama-sama berjualan pisang lumer di Palangka Raya berseteru di media sosial.
Gara-garanya, Bunga menuduh Mawar meniru jualannya dan bannernya. Kemudian mereka berdua saling singgung dan saling ejek di media sosial facebook dan instagram, dengan menggunakan kata-kata yang kurang baik.
Setelah berseteru di medsos, dua-duanya kemudian curhat ke Cak Sam untuk mendapatkan solusi terbaiknya.
Cak Sam kemudian menghubungi mereka berdua untuk dipertemukan dan diberikan pembinaan serta dimediasi di Markas Laskar Ngopi cs yang terletak di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Jumat (30/5/2025) siang.
“Kalau ada masalah apapun dan ada masalah dengan siapapun jangan diunggah di media sosial karena itu ruang publik yang bisa dilihat oleh siapapun. Kalau ada masalah laporkan saja ke Polisi, biar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” kata Cak Sam di hadapan Bunga dan Mawar.
Cak Sam juga menasehati, orang jualan apa saja boleh, asalkan tidak melanggar hukum. Banner kalau warnanya sama juga tidak apa-apa, yang penting nama warungnya berbeda.
“Kalau dijelek-jelekkan orang di medsos, jangan dibalas, tapi laporkan saja ke polisi. Kalau saling membalas, akhirnya sama-sama salah,” jelas Cak Sam.
Akhirnya, Bunga dan Mawar menyadari kesalahannya. Selanjutnya mereka saling bermaafan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan