Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Petugas Samsat: Tak Ada Tempat untuk Calo dan Pungli!

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan dengan baik. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan dan layanan administrasi lainnya, Senin (10/6/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam interaksi dengan warga, Gubernur menanyakan langsung pengalaman mereka dalam mengakses layanan, termasuk apakah mereka mengetahui adanya program pemutihan pajak.

Dalam sidaknya, Gubernur menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar dan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Gubernur juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia mengaku belum melihat penyampaian informasi yang maksimal, baik di ruang layanan maupun media sosial.

“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat. Kalau datanya sudah terekam, ke depan kita bisa lebih mudah melakukan penertiban,” ujar Gubernur.

Dari data yang disampaikan, saat ini baru sekitar 55% kendaraan di Kalimantan Tengah yang taat membayar pajak. Gubernur menilai angka tersebut masih jauh dari ideal, mengingat potensi yang ada bisa mencapai lebih dari 1,5 triliun, sementara realisasi saat ini masih di kisaran 900 miliar.

“Jika seluruh masyarakat sadar membayar pajak, pembangunan daerah akan lebih mudah dilakukan. Jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan semua membutuhkan anggaran. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta jajaran terkait untuk proaktif memberikan pelayanan, termasuk melakukan penertiban terhadap kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mewujudkan keadilan fiskal.

“Kami tidak menginginkan pelayanan yang hanya terlihat baik di permukaan. Pelayanan harus benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan. Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur.

Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Rangga Lesmana, serta Kepala OPD Terkait.

Sumber : MMC Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version