Gubernur Agustiar Sidak Pelayanan Perizinan: Pelayanan Harus Cepat, Adil, dan Tanpa Diskriminasi!
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/2025). Sidak ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik, khususnya terkait perizinan, berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kunjungannya, Gubernur secara tegas menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menciptakan sistem pelayanan perizinan yang profesional, adil, dan tidak berpihak.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran saat berdialog dengan aparatur DPMPTSP.
Ia juga menegaskan, setiap aparatur sipil negara yang terbukti mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk upaya nyata dalam menegakkan integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Tak hanya menyoroti internal pemerintahan, Gubernur juga mengingatkan para investor agar turut menjalankan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan investor harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng,” tegas Agustiar.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kontribusi sektor swasta dalam peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat lokal secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Gubernur. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan, termasuk melalui digitalisasi layanan guna mempercepat proses perizinan.
“Seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Masyarakat maupun investor juga dapat langsung datang ke kantor apabila membutuhkan pendampingan,” kata Sutoyo.
Melalui sidak ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (redaksi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan