Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Operasi Patuh Telabang 2025: Polisi Satlantas Ingatkan 7 Pelanggaran Prioritas

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2025 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 17 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Satlantas melaksanakan sosialisasi kepada komunitas angkutan DTT Cokro Tunggal, yang berlangsung di kawasan Jalan Gurame, Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Kompol Egidio Sumilat menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Telabang 2025.

“Operasi ini menyasar pada pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Harapannya, melalui penegakan dan edukasi, akan tercipta budaya berkendara yang lebih aman dan tertib,” ujar Kompol Egidio.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang dimaksud meliputi:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara,

2. Pengendara di bawah umur,

3. Berboncengan lebih dari satu orang,

4. Tidak menggunakan helm standar SNI,

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi,

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

7. Melawan arus lalu lintas serta melebihi batas kecepatan.

 

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan komunitas pengemudi, khususnya yang tergabung dalam angkutan umum, dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan semangat tertib lalu lintas kepada masyarakat luas. (Red/PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version