Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Gubernur Agustiar Sambut Kajati Baru Kalteng dengan Prosesi Adat Dayak

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyematkan lawung ikat kepala khas Dayak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dalam prosesi penyambutan adat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Foto: MMC Kalteng

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut secara resmi kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (18/7/2025).

Penyambutan tersebut dilakukan dengan nuansa adat Dayak sebagai bentuk penghormatan sekaligus pelestarian budaya lokal. Prosesi diawali dengan potong pantan, sebuah upacara adat yang melambangkan pembukaan jalan dan restu dari masyarakat adat Dayak kepada tamu kehormatan. Selanjutnya, Kajati baru juga dipasangkan lawung, selempang bermotif Dayak, dan kalung lilis lamiang yang menjadi simbol penerimaan secara adat di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa penyambutan dengan prosesi adat ini merupakan wujud penghargaan terhadap institusi Kejaksaan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar.

Kehadiran Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berintegritas. Momen ini juga mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas hukum dan pemerintahan di Kalimantan Tengah. (redaksi)

Foto: MMC Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version