Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DPRD Sebut BPJS Kesehatan Warga Sudah Bisa Digunakan

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan bahwa layanan BPJS Kesehatan warga saat ini sudah bisa digunakan. Menurutnya, berdasarkan informasi dari BPJS, tidak aktifnya BPJS tersebut akibat proses dalam mengaktifkan keanggotaan warga membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

“Beberapa waktu lalu sempat heboh warga BPJS nya tidak aktif. Kemudian kami bersama pemerintah kota bergerak cepat melakukan rapat bersama BPJS,” ucapnya, Senin (12/1/2026).

Untuk itu, pihaknya meminta BPJS Kesehatan agar dapat mempercepat proses pengaktifan keanggotaan warga sehingga pada saat mereka hendak berobat dapat digunakan. Khemal menegaskan, keresahan masyarakat terkait pelayanan lanjutan tersebut dipastikan telah terjawab.

“Ini menjadi atensi kami. Kenapa proses pengaktifan tidak bisa dipercepat? Ternyata, tidak semua pelayanan kesehatan cukup ditangani di tingkat puskesmas, ada juga yang harus dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.

Khemal juga menekankan bahwa masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit meskipun BPJS belum aktif sepenuhnya.

“Solusinya, masyarakat cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat. Dengan surat itu, pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan, termasuk di rumah sakit,” lanjutnya.

Khemal memastikan, kepesertaan BPJS sudah bisa diaktifkan sejak Januari 2026 dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Ini menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya sangat peduli terhadap penanganan kesehatan masyarakatnya, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” pungkas Khemal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version