Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DPRD Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah, Catat 43 Kasus Sepanjang 2025

Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, tercatat 43 kasus terjadi, menunjukkan perlunya langkah konkret untuk pencegahan yang lebih efektif.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memegang peran kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, keluarga sebagai lingkungan terdekat harus mampu memberikan pengawasan maksimal terhadap anak, baik saat di rumah maupun saat beraktivitas di luar.

“Kalau terkait kekerasan anak, tentu yang paling dekat adalah keluarga. Ayah dan ibu harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap anaknya,” tegasnya, Kamis (15/1/2026).

Selain pengawasan, edukasi kepada orang tua dinilai penting agar mereka mampu mengenali perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal kekerasan atau perundungan.

Rana juga menyoroti pentingnya peran sekolah, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas yang dinilai memiliki waktu lebih banyak bersama siswa dan harus peka terhadap kondisi psikologis anak.

“Anak-anak itu dari pagi sampai sore bersama guru. Kalau ada perubahan sikap, seperti menjadi pendiam, takut, atau murung, itu bisa jadi indikasi. Guru BK dan wali kelas harus lebih aware,” lanjut Rana.

Ia menambahkan, kepedulian masyarakat juga menjadi faktor penting. Sikap tidak peduli terhadap lingkungan sekitar justru dapat memperparah kondisi korban, sehingga diperlukan keberanian bersama untuk mencegah dan melaporkan setiap indikasi kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version