Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Balapan Liar Dibubarkan Tengah Malam, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 11 Motor di Jalur Bandara

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum setempat, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta dilaporkan kepada Polda Kalimantan Tengah.

Patroli dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satlantas Polresta Palangka Raya. Sasaran kegiatan difokuskan pada lokasi rawan pelanggaran, khususnya di kawasan Jalan Adonis Samad menuju Bandara Kota Palangka Raya.

Selain pengawasan dan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aktivitas balapan liar. Kegiatan ini berdampak pada terciptanya arus lalu lintas yang tertib dan situasi kamtibmas yang kondusif di sekitar kawasan bandara dan sepanjang Jalan Adonis Samad.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli antibalap liar akan terus dilakukan secara rutin.

“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah balapan liar serta kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kamtibmas,” tegasnya. (b1b/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version