Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Aksi Balap Liar di Jalan Adonis Samad Digagalkan, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dengan mengamankan dua unit kendaraan roda dua.

Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dengan mengamankan dua unit kendaraan roda dua saat melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam (16/1/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

Patroli ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Aiptu Teguh M, Brigpol Susanto, dan Bripda Komang Sat. Selain melakukan pengawasan arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Sebagai tindak lanjut, dua unit kendaraan roda dua diamankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujar Ipda Dedi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version