Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Ablasi Gang Datah Rami Jadi Alarm, DPRD Minta Antisipasi Serius Kawasan Bantaran Sungai

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Ablasi yang merusak permukiman warga di Gang Datah Rami, Jalan Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, menjadi peringatan serius bagi kawasan bantaran sungai lainnya di Kota Palangka Raya. DPRD Kota Palangka Raya menilai peristiwa tersebut sebagai alarm dini potensi bencana serupa, terutama di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan kondisi cuaca yang didominasi hujan meningkatkan risiko longsor dan ablasi di wilayah rawan. Karena itu, kewaspadaan semua pihak dinilai sangat penting guna mencegah dampak yang lebih luas.

“Apalagi sekarang Kota Palangka Raya masih diguyur hujan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama,” ucapnya, Rabu (4/2/2026).

Ia mengungkapkan, ablasi yang terjadi tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga memutus akses jalan utama masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kerentanan kawasan bantaran sungai terhadap bencana susulan jika tidak segera ditangani.

Menurutnya, langkah penanganan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan strategis. Warga yang tinggal di tebing bantaran sungai juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera mengungsi apabila muncul tanda-tanda pergerakan tanah. “Jika ada tanda-tanda seperti suara gemuruh, warga harus segera mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

DPRD juga meminta pemerintah melalui BPBD agar segera mempercepat penanganan darurat, termasuk pembersihan material longsor dan pengerahan alat berat. Selain itu, akses jalan yang labil perlu ditutup sementara serta disiapkan jalur alternatif bagi warga.

Dalam jangka pendek, pemasangan rambu peringatan di titik rawan dinilai penting untuk mengantisipasi longsor susulan. Sementara itu, masyarakat diimbau tidak membuang sampah ke sungai dan menghindari penebangan pohon di sekitar tebing karena dapat memperparah erosi.

DPRD mendorong Pemko untuk melakukan evaluasi tata ruang, khususnya terkait perizinan permukiman di bantaran sungai. Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain dan risiko bencana dapat diminimalkan sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version