DPRD Soroti Gangguan Wisata dan Kesehatan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di jalur masuk kawasan wisata Tangkiling, Kota Palangka Raya, menuai sorotan. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengevaluasi dan mempertimbangkan relokasi TPA di Jalan Sukamulya, Kelurahan Tangkiling.
Menurutnya, lokasi TPA yang berada di akses utama menuju destinasi wisata sudah tidak lagi layak. Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaannya dinilai mencoreng citra daerah yang tengah mengembangkan sektor pariwisata.
“Keberadaan TPA di jalur masuk destinasi wisata ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta DLH segera mengevaluasi dan mempertimbangkan relokasi,” ucapnya, Selasa (24/2/2026).
Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses di Kelurahan Tangkiling pada Desember 2025 lalu. Warga mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai telah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.
Jati mengungkapkan, sampah di lokasi tersebut sering meluber hingga keluar area penampungan, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di kawasan Tangkiling turut berdampak pada bertambahnya volume sampah. Namun, hal itu belum diimbangi dengan fasilitas dan sistem pengelolaan yang memadai.
Sebagai mitra kerja DLH, DPRD melalui Komisi III akan terus mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah. Relokasi maupun penataan ulang TPA dinilai penting guna menjaga kebersihan kawasan sekaligus mempertahankan citra Palangka Raya sebagai tujuan wisata di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan