Polda Kalteng dan Universitas Palangka Raya Sepakat Perkuat Kolaborasi, Pusat Studi Kepolisian Diharapkan Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Guna menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Palangka Raya (UPR). Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peluncuran Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus UPR, Selasa (10/03).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pembentukan pusat studi ini adalah upaya nyata Polri untuk mewujudkan kinerja yang lebih profesional, strategis, dan berkeadilan. Menurutnya, institusi kepolisian membutuhkan masukan dari para akademisi agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan tanpa kendala dan sesuai dengan dinamika sosial masyarakat yang terus berubah.
“Kita ingin kolaborasi antara akademisi dan praktisi ini menghasilkan masukan konstruktif bagi kepolisian, khususnya di Polda Kalteng. Banyak hal yang akan dikaji, mulai dari penelitian masalah di lapangan hingga langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Salah satu poin krusial yang akan menjadi bahan kajian adalah penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan hukum adat dan hukum positif. Kapolda berharap riset dari UPR dapat memberikan solusi agar penerapan hukum di Kalimantan Tengah, yang memiliki kearifan lokal kuat, tidak menimbulkan benturan di tengah masyarakat.
Ditempat yang sama, Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh Polda Kalteng. Ia menilai pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini merupakan momentum luar biasa untuk menerapkan pendekatan multidisiplin ilmu dalam memecahkan masalah kemasyarakatan.
“Dunia saat ini semakin kompleks. Kajian kita tidak hanya terbatas pada ilmu kepolisian murni, tetapi juga bagaimana membangun masyarakat secara luas. Sebagai contoh, dalam program ketahanan pangan seperti penanaman jagung, UPR bisa memberikan pendampingan dari sisi keilmuan hingga menurunkan mahasiswa melalui KKN tematik,” jelas Prof. Salampak.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya meninggalkan cara pandang sempit atau “kacamata kuda” dalam melihat persoalan daerah. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan (sustainable), diharapkan Pusat Studi ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Pada Akhirnya adalah bagaimana masyarakat menerima manfaat nyata dari kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini,” pungkasnya.
Peluncuran ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan kepolisian dan dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai, menciptakan rasa aman yang didasari oleh kajian ilmiah dan kearifan lokal. (Bayu)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan