Gubernur Agustiar Sabran Terima Aspirasi Buruh di Momentum Hari Buruh, Tekankan Dialog Konstruktif dan Jaga Kondusivitas Daerah
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah menerima aspirasi serikat buruh dalam forum dialog bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Isen Mulang, Jumat (1/5/2026). Pertemuan ini digelar bertepatan dengan Hari Buruh Internasional sebagai ruang komunikasi antara pemerintah, aparat, dan pekerja.
Dalam forum tersebut, Agustiar menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara konstruktif serta menjaga stabilitas daerah. Ia mengapresiasi langkah buruh yang memilih jalur dialog dibanding aksi demonstrasi di jalan.
“Kami sangat bahagia dan bangga. Ini yang kami harapkan. Daripada turun ke jalan, lebih baik berdiskusi melihat substansi dan dampaknya bagi daerah,” ujar Agustiar.
Ia juga mengingatkan agar setiap bentuk partisipasi dalam isu nasional tetap mempertimbangkan kepentingan daerah. Menurut dia, aspirasi harus disampaikan dengan ukuran yang jelas agar tidak merugikan Kalimantan Tengah.
Selain itu, Agustiar menyoroti pentingnya menjaga nilai kearifan lokal, terutama semangat kebersamaan dan persatuan. Ia menilai nilai tersebut menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan.
Dalam paparannya, Agustiar mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang saat ini terbatas akibat penurunan anggaran pembangunan. Karena itu, ia meminta semua pihak bersinergi untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Kami ingin masyarakat bahagia. Tapi dengan anggaran terbatas, semua harus kita hadapi bersama,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah kewajiban perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kalau ada investasi masuk, tenaga lokal harus diutamakan. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Di sektor pendidikan, pemerintah juga menggagas program kuliah gratis sebagai upaya memutus rantai kemiskinan. Program ini ditujukan membantu masyarakat kurang mampu, termasuk keluarga buruh.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengawasan upah minimum, perlindungan tenaga kerja outsourcing, hingga jaminan sosial melalui BPJS. Mereka juga menyoroti persoalan jam kerja berlebih dan perusahaan yang belum memenuhi standar kesejahteraan.
Menanggapi hal itu, Forkopimda menyatakan siap memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Aparat kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta menjaga stabilitas pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)






Tinggalkan Balasan