Tiga Buronan Utama Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap di Samarinda, Total Delapan Pelaku Sudah Diamankan Aparat
BIMARAYA.COM, KATINGAN – Kepolisian menangkap tiga buronan utama kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga pelaku berinisial B, P, dan R alias B ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah hampir sepekan menjadi target pengejaran aparat.
Penangkapan tersebut menambah jumlah orang yang diamankan menjadi delapan orang. Dari total itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga pelaku yang baru ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukumnya.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan perkembangan penyidikan tersebut. Ia menyatakan, tiga pelaku yang ditangkap di Kalimantan Timur masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Total ada delapan pelaku yang sudah ditangkap. Lima sudah tersangka, sedangkan tiga yang baru ditangkap di Kalimantan Timur masih berproses,” kata Dodik, Jumat (10/07/2026).
Ketiga buronan itu dibekuk dalam operasi gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di wilayah Samarinda.
Penyidik menduga ketiganya memiliki peran penting dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika pada Kamis (02/07/2026) dini hari. Polisi kini masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni S alias A, R, N, Y, dan L. Dua nama terakhir ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Rabu (08/07/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Y diduga menyerang menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan salah satu anggota polisi mengalami luka fatal. Sementara itu, L diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin ke arah petugas saat bentrokan berlangsung.
Penyidikan berkembang setelah tersangka Y mengaku ikut mengejar korban melalui jalur sungai menggunakan perahu. Dalam pemeriksaan, ia juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Selain itu, Y mengungkap dugaan penggunaan pistol laras pendek oleh salah satu pelaku. Keterangan tersebut masih didalami penyidik, termasuk keterkaitannya dengan senjata milik anggota kepolisian yang dilaporkan hilang saat insiden.
Peristiwa itu bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi yang awalnya berlangsung kondusif berubah menjadi bentrokan setelah sejumlah orang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap petugas. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Selain mendalami peran delapan orang yang telah diamankan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (red)






Tinggalkan Balasan