Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Gubernur Agustiar: Kesulitan Masyarakat Mendapatkan BBM Menjadi Tanggung Jawab Kami Bersama

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengusulkan legalisasi sementara pengecer bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah darurat mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Usulan tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menggelar audiensi bersama Pertamina Kalimantan Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat sore, 8 Mei 2026, di Istana Isen Mulang.

Agustiar mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyurati BP Migas agar pengecer BBM dapat diizinkan beroperasi sementara selama distribusi BBM belum stabil. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi antrean kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Untuk mengurai antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU dan menindaklanjuti keresahan masyarakat mendapatkan BBM, kami sudah surati BP Migas dan meminta agar pengecer dilegalkan sementara,” kata Agustiar kepada awak media.

Menurut dia, kelangkaan BBM yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Ia menyebut jajaran pemerintah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan distribusi BBM di lapangan.

Agustiar bersama unsur Forkopimda juga turun langsung meninjau sejumlah SPBU di Palangka Raya. Dari hasil pemantauan, antrean kendaraan masih terjadi akibat distribusi BBM yang belum berjalan normal.

“Kami tidak bisa tidur nyenyak lantaran sakitnya masyarakat, derita masyarakat itu juga menjadi derita kami, gubernur, kapolda dan pangdam,” ujarnya.

Pemerintah daerah, kata Agustiar, terus berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat terkait untuk memastikan distribusi BBM kembali lancar. Pemprov Kalteng juga meminta pasokan BBM tetap tersedia agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan kepanikan warga dapat dicegah.

“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang dan nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini