Dugaan Maladministrasi Seleksi Jabatan UPR Muncul, Peserta Lapor Ombudsman dan Kementerian
PALANGKA RAYA, BIMARAYA.COM – Proses seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Sejumlah peserta mempertanyakan transparansi tahapan seleksi serta konsistensi penerapan prinsip integritas dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Beberapa peserta berinisial Er, Flo, dan Rn mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses seleksi jabatan di lingkungan UPR.
Peserta menyoroti belum diumumkannya hasil akhir seleksi secara terbuka. Selain itu, mereka juga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara mekanisme resmi seleksi dengan pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan keterangan peserta, pengumuman seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas UPR diterbitkan pada Selasa (07/10/2025). Pengumuman tersebut kemudian mengalami perubahan pada Selasa (14/10/2025) dengan nomor surat yang sama namun isi berbeda.
Selanjutnya, hasil seleksi administrasi diumumkan pada Selasa (21/10/2025). Dalam tahapan itu, sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Namun, peserta mempertanyakan dugaan adanya peserta yang tidak lulus administrasi tetapi tetap mengikuti tahapan wawancara daring pada Senin-Selasa (27-28/10/2025). Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif dalam proses seleksi.
“Kalau sejak awal dinyatakan tidak lulus administrasi tetapi tetap mengikuti tahapan berikutnya, tentu publik berhak mempertanyakan konsistensi mekanisme seleksi,” ujar salah satu peserta di Palangka Raya, Minggu (10/05/2026).
Selain persoalan prosedural, sejumlah peserta juga menyoroti aspek integritas calon pejabat yang masuk dalam daftar rekomendasi jabatan administrator dan pengawas. Mereka mempertanyakan komitmen seleksi berbasis integritas setelah muncul informasi internal terkait dugaan persoalan rekam jejak beberapa nama yang disebut berada dalam daftar rekomendasi.
Informasi tersebut dikaitkan dengan dugaan aktivitas judi online. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi maupun dokumen penegakan hukum yang mengonfirmasi dugaan tersebut.
Sorotan peserta semakin menguat setelah Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman, sebelumnya menegaskan pentingnya aspek integritas dalam proses seleksi pejabat administrator dan pengawas.
“Kami benar-benar mau melihat integritas calon agar tidak menjadi beban organisasi ke depan,” ujar Yahya dalam keterangannya kepada media.
Yahya juga menjelaskan, dari 30 ASN internal UPR yang diusulkan mengikuti seleksi, hanya 22 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses verifikasi.
Peserta menilai penegasan soal integritas seharusnya berjalan seiring dengan keterbukaan proses seleksi. Mereka juga meminta hasil penilaian seleksi dibuka secara rinci untuk memastikan penerapan merit system berjalan objektif dan akuntabel.
Di sisi lain, pihak UPR menyatakan hasil akhir seleksi belum dapat diumumkan karena masih menunggu penetapan resmi dari kementerian serta persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejumlah peserta juga mengaku sempat menerima informasi internal terkait rencana pelantikan hasil seleksi jabatan administrator dan pengawas yang disebut akan dilakukan lebih dari satu kali. Namun hingga kini belum terdapat pengumuman resmi maupun pelaksanaan pelantikan terkait hasil seleksi tersebut.
Polemik seleksi jabatan di lingkungan UPR dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola kepegawaian di perguruan tinggi. Publik berharap pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan integritas. (red/ist)






Tinggalkan Balasan