Pemkab Murung Raya Optimalkan Sinergi Kebijakan Melalui RDP dan RDPU DPR RI
BIMARAYA, MURUNG RAYA β Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual melalui zoom meeting dari aula A kantor Bupati setempat, Senin (8/6/2026).
Rapat kerja yang berlangsung atraktif ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi terkait di DPR RI dan diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah serta perwakilan Pemerintah Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kab.Mura Andri Raya menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia mengatakan RDP merupakan wadah resmi dimana DPR RI memanggil mitra kerjanya dalam hal ini unsur Pemerintah seperti kementerian, lembaga, maupun perwakilan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pelaksanaan undang-undang atau program kerja.
βHal ini, guna mempercepat realisasi program strategis dan menyerap aspirasi publik secara komprehensif, rapat yang berlangsung dinamis tersebut mengendepankan agenda krusial terkait evaluasi pencapaian program strategis nasional serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah pusat dan daerah,β pungkasnya.
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
β Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan