Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

IMO Kalteng Soroti Tantangan Adiah Chandra Sari di Diskominfosantik

Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik. (Foto Generate by AI)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Penunjukan Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dinilai menjadi ujian penting dalam memperkuat komunikasi publik dan percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Kalimantan Tengah, Bintang Kurnia Wahyudi Putra, mengatakan jabatan Kepala Diskominfosantik bukan sekadar posisi administratif. Menurut dia, dinas tersebut memiliki peran strategis dalam mengelola komunikasi publik, keterbukaan informasi, keamanan data, statistik sektoral, hingga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Diskominfosantik itu bukan hanya soal publikasi kegiatan pemerintah. Di dalamnya ada urusan komunikasi publik, data, SPBE, keamanan informasi, statistik sektoral, sampai bagaimana pemerintah menjawab kritik masyarakat secara terbuka,” kata Bintang di Palangka Raya, Jumat (26/06/2026).

Bintang menilai Adiah memiliki pengalaman birokrasi yang memadai karena pernah memimpin sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pengalaman tersebut, menurut dia, menjadi modal awal untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan Diskominfosantik.

Meski demikian, ia menegaskan pengalaman birokrasi saja belum cukup menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang komunikasi dan teknologi informasi. Diskominfosantik, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang mampu memahami perkembangan ekosistem digital serta tata kelola informasi yang terus berubah.

Menurut Bintang, tantangan utama yang harus dijawab adalah mengubah pola komunikasi pemerintah agar tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan seremonial. Pemerintah daerah, katanya, harus mampu menyampaikan kebijakan secara terbuka, cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kalau Diskominfosantik hanya menjadi mesin rilis kegiatan, itu terlalu sempit. Dinas ini harus menjadi pusat kendali komunikasi publik dan data pemerintah. Masyarakat butuh penjelasan kebijakan, bukan sekadar foto kegiatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan media. Menurutnya, pers memiliki fungsi sebagai mitra kritis yang dapat memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan publik.

“Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis. Kalau komunikasi publik dikelola dengan baik, kritik media justru bisa menjadi bahan evaluasi kebijakan,” katanya.

Selain aspek komunikasi, Bintang menyoroti pentingnya penguatan SPBE, integrasi data antar-OPD, statistik sektoral, dan keamanan informasi. Ia menilai transformasi digital pemerintahan harus diwujudkan melalui sistem yang terintegrasi, aman, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Transformasi digital pemerintahan tidak boleh hanya berhenti pada aplikasi. Yang lebih penting adalah integrasi data, keamanan sistem, dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa meningkatnya penggunaan layanan digital juga membawa risiko kebocoran data dan serangan siber. Karena itu, pemimpin Diskominfosantik harus mampu membangun tim teknis yang kompeten serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kebutuhan pelayanan publik.

“Kalau kepala dinasnya bukan berlatar teknis digital, maka ia harus memastikan orang-orang teknis di bawahnya kuat. Jangan sampai keputusan teknis diambil hanya berdasarkan pertimbangan administratif,” ucapnya.

Menurut Bintang, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga sangat bergantung pada kualitas komunikasi publik. Pemerintah perlu membuka ruang dialog, menjelaskan kebijakan secara transparan, serta merespons kritik secara profesional.

“Kepercayaan publik lahir dari keterbukaan. Kalau ada masalah, jelaskan. Kalau ada kritik, jawab dengan data. Kalau ada kebijakan, sampaikan alasannya secara terang,” tuturnya.

Ia menilai kepemimpinan baru di Diskominfosantik menjadi momentum untuk memperkuat audit komunikasi publik, integrasi data OPD, keterbukaan informasi, pengamanan sistem informasi, serta pembenahan kanal layanan dan pengaduan masyarakat.

Bintang menyimpulkan bahwa Adiah Chandra Sari memiliki bekal birokrasi yang cukup untuk memimpin Diskominfosantik. Namun, menurut dia, keberhasilan penempatan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penguatan tata kelola digital, komunikasi publik yang terbuka, serta pelayanan informasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Adiah punya modal birokrasi. Tetapi Diskominfosantik membutuhkan lebih dari itu. Ia harus membuktikan mampu memimpin agenda digital, menjaga keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, dan memastikan data pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Bintang berharap kepemimpinan baru Diskominfosantik mampu membangun hubungan yang lebih profesional antara pemerintah daerah dan media, tanpa mengurangi fungsi kontrol pers sebagai bagian dari demokrasi.

“IMO Kalteng tentu mendukung komunikasi publik pemerintah yang sehat. Tetapi dukungan itu tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol pers. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani terbuka terhadap kritik,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version