Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Putrinya Masih SMP Diancam Akan Disebarkan Video HS Oleh Mantan Pacarnyaa, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Remaja Baru Lulus SMA Dibina Dan Dimediasi

Palangka Raya – Melati (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena putrinya, sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di bangku SMP diancam oleh mantan pacarnya, Kumbang (18) remaja baru lulus SMA di Kota Palangka Raya.

Kumbang yang pernah pacaran selama 2 tahun dengan Bunga tersebut, sudah sering melakukan hubungan seksual (HS) dan sering direkam oleh Kumbang. Sekarang, Kumbang mengancam akan menyebarkan video HS tersebut karena ia tidak terima diputuskan hubungan pacarannya.

Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diberikan peringatan dan pembinaan serta menghapus semua video Bunga yang ada di gawai Kumbang.

Kepada Melati, Cak Sam menyampaikan bahwa HS dengan anak di bawah umur walaupun dilakukan suka sama suka, apabila orang tua keberatan, maka bisa dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum dan pelaku bisa dipenjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version