Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Difitnah HS Dengan Pacar Orang, Gadis Pemilik Salon Kecantikan di Gumas Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Oknum Mahasiswi di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi di Depan Orang Tua

Palangka Raya – Bunga (23) gadis pemilik salon kecantikan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalteng curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena difitnah melakukan hubungan seksual (HS) dengan pacar orang, oleh Mawar (19) oknum mahasiswi di Kota Palangka Raya, Sabtu (4/7/2026).

Mawar bercerita kepada beberapa temannya bahwa Bunga melakukan HS dengan pacar orang, padahal faktanya tidak demikian. Mawar melakukan itu karena sebelumnya, ia pernah ada masalah dengan Bunga.

Cak Sam kemudian mempertemukan Bunga dengan Mawar dan teman Mawar sebagai saksinya di hadapan orang tua Mawar.

Mawar diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar tidak menyebarkan berita hoaks atau memfitnah orang lain karena itu melanggar hukum.

Untuk mengembalikan nama baik Bunga, Mawar membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version