Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Momentum HUT Bhayangkara ke-80, Anggota Komisi I Ajak Warga Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Polri di mana pun bertugas. Ia berharap Polri semakin profesional, humanis, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tema “Polri untuk Masyarakat”.

Rusdiansyah mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Polda Kalteng dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, termasuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi daerah yang aman merupakan modal penting bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Atas nama pribadi dan Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Semoga Polri, khususnya Polda Kalimantan Tengah, semakin dicintai masyarakat, semakin profesional, serta terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berintegritas,” ucap Rusdiansyah, Rabu (1/7/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Menciptakan situasi yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tutur Rusdiansyah.

DPRD juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga persatuan, menjauhi narkotika, mematuhi aturan berlaku, serta segera melaporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk mewujudkan Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang aman, nyaman, serta kondusif.

“Mari bersama-sama menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar, menjauhi narkoba, mematuhi aturan hukum, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version