Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

AMPI Kalteng Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Narkoba Tumbang Kelemei, Transparansi Penanganan Jadi Tuntutan Utama

Ketua DPD AMPI Kalteng, Bung Aric Krisnayar

BIMARAYA.COM, KATINGAN – Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Organisasi kepemudaan itu mengutuk dugaan tindakan jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, serta mendesak aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua DPD AMPI Kalteng, Bung Aric Krisnayar, menilai aktivitas jaringan narkoba tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat di wilayah pedalaman.

“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh para bandar narkoba di Tumbang Kelemei. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan daerah kita. AMPI berdiri bersama masyarakat untuk melawan segala bentuk intimidasi dan peredaran barang haram tersebut,” ujar Bung Aric dalam pernyataan resminya di Palangka Raya, Senin (06/07/2026).

Merespons perkembangan kasus tersebut, AMPI meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan, mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.

AMPI menyampaikan dua tuntutan utama kepada aparat penegak hukum. Pertama, mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu aktor intelektual serta pihak-pihak yang diduga menjadi penyokong di balik aktivitas tersebut.

Kedua, AMPI meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Organisasi itu berharap setiap perkembangan penyidikan disampaikan kepada publik guna menghindari spekulasi maupun dugaan adanya praktik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

Menurut AMPI, ketegasan aparat dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika.

Di akhir pernyataannya, Bung Aric Krisnayar menyampaikan belasungkawa atas gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat di Kabupaten Katingan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada aparat berwenang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version