Gubernur dan Jajaran Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Kalteng, Substansi Sepuluh Tuntutan Disebut Disepakati
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah menggelar aksi penyampaian aspirasi dan dialog terbuka bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran beserta jajaran pemerintah daerah di Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah disebut menyetujui substansi sepuluh tuntutan masyarakat yang mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), transparansi anggaran, perlindungan masyarakat adat, hingga pelestarian lingkungan.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya. Sejumlah organisasi masyarakat dan elemen warga mengikuti kegiatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan lingkungan, tata kelola pemerintahan, serta masa depan Kalimantan Tengah.
Organisasi yang terlibat antara lain MMBB, Barisan Pemuda Dayak, KRKT, TAB, BMT, ADB, MABB, AMA, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Dalam aksi dan dialog tersebut, Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah daerah. Aspirasi itu berfokus pada penanganan dampak karhutla, transparansi pengelolaan anggaran, perlindungan lingkungan, serta penguatan hak masyarakat.
Tuntutan pertama dan kedua berkaitan dengan pembentukan badan khusus untuk menangani dampak pascakarhutla, termasuk persoalan kesehatan masyarakat dan ancaman banjir, serta penguatan sistem pencegahan dan penanganan kebakaran agar kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.
Aliansi juga meminta pemerintah menghentikan penerbitan izin perluasan perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan korporasi di Kalimantan Tengah. Mereka mendesak pengusutan secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam karhutla, terutama perusahaan yang berkaitan dengan wilayah terjadinya kebakaran.
Dalam aspek tata kelola, aliansi menuntut keterbukaan pengelolaan dan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau *corporate social responsibility* (CSR). Mereka juga meminta transparansi seluruh anggaran dan bantuan yang digunakan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Tuntutan berikutnya menyangkut penghentian politisasi adat, pembingkaian opini yang merugikan pihak tertentu, intimidasi, serta upaya membungkam demokrasi dengan menggunakan identitas atau lembaga adat untuk kepentingan politik.
Aliansi turut meminta penghentian penggunaan isu kesukuan sebagai alat pemecah belah masyarakat. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah memperjuangkan kebijakan otonomi khusus bagi Kalimantan Tengah kepada pemerintah pusat melalui mekanisme konstitusional.
Pada aspek lingkungan, aliansi meminta penguatan perlindungan dan penegakan hukum terhadap satwa yang mati atau terdampak karhutla, habitat satwa, serta kawasan hutan konservasi.
Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah menyatakan, dialog bersama Gubernur dan jajaran pemerintah daerah menghasilkan persetujuan terhadap substansi tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Namun, persetujuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai kewenangan dan mekanisme pemerintahan. Aliansi menilai hasil dialog perlu menjadi dasar untuk mendorong kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penanggung Jawab Aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah, Damai Alam Usop, mengapresiasi kesediaan pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran Pemerintah Daerah untuk berdialog secara terbuka dan menyetujui substansi tuntutan masyarakat,” ujar Damai dalam pernyataan pers, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan, persetujuan terhadap substansi tuntutan merupakan awal dari tanggung jawab bersama. Menurut dia, langkah selanjutnya ialah memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan, tindakan administratif, pengawasan, dan pelaksanaan yang manfaatnya dapat dirasakan warga.
“Gerakan ini bukan persoalan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini menyangkut keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, keadilan, martabat masyarakat adat, serta masa depan generasi Kalimantan Tengah,” katanya.
Damai juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi di tengah perbedaan pandangan. Ia berharap perbedaan pendapat tidak menjadi alasan untuk memecah belah masyarakat melalui isu kesukuan maupun kepentingan politik.
Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mencermati tindak lanjut pemerintah terhadap sepuluh tuntutan yang telah disampaikan. Pengawalan tersebut, menurut aliansi, akan mengedepankan dialog, prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
Aliansi juga menegaskan, persetujuan terhadap substansi tuntutan tidak otomatis berarti seluruh aspirasi telah ditetapkan sebagai keputusan atau kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, kejelasan mengenai langkah pelaksanaan menjadi hal penting setelah dialog berlangsung.
Dalam pernyataan persnya, aliansi menyampaikan terima kasih kepada organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, dan warga yang berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah atas terselenggaranya dialog langsung dengan perwakilan masyarakat.
Aliansi berharap pertemuan tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan karhutla, lingkungan, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Tengah. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan