PRABOWO TERLALU SENTRALISTIK: SUARA ADAT DAN DAERAH DIABAIKAN
Oleh:
Damai Alam Usop
Palangka Raya
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA, 4 AGUSTUS 2026 – Kajian ilmiah tentang Otonomi Khusus Kalimantan Tengah yang disusun oleh Damai Alam Usop menemukan fakta keras: model pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini terlalu sentralistik dan mengabaikan suara adat dan daerah.
Naskah Akademis RUU Otonomi Khusus Kalimantan Tengah yang dikaji dari UUD 1945 Pasal 18B ayat (1) dan ayat (2) hingga saat ini krisis di Bumi Tambun Bungai pada tahun 2026 menunjukkan, semua masalah Kalteng berakar pada sentralisasi.
“APBD Kalteng anjlok dari Rp10,2 Triliun menjadi Rp5,4 Triliun, turun 34,71%, karena anggaran pusat dipotong untuk program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun. DBH Sawit turun dari Rp289 Miliar menjadi Rp117 Miliar. Daerah kaya SDA tapi miskin fiskal. Ini bukti sentralistik,” ungkap Usop.
Kajian juga mencatat, dari 1.091 wilayah adat Dayak yang teregistrasi, baru 15% yang diakui negara, padahal Putusan MK No.35/2012 sudah 13 tahun menegaskan hutan adat bukan hutan negara. Sementara itu, 127 perusahaan sawit seluas 410.000 hektar dengan mudah mendapat izin di kawasan yang sama.
“Perjanjian Tumbang Anoi 1894 dengan 96 pasal sudah mengatur wilayah adat Dayak 130 tahun lalu, jauh sebelum UUD 1945. Tapi negara lebih cepat mengakui HGU sawit daripada hutan adat. Suara Damang, Mantir, dan masyarakat adat tidak didengar,” tegasnya.
Tragedi Sampit 2001, konflik agraria 182 kasus, kriminalisasi 404 warga, karhutla 2.074 hotspot, dan pemadaman listrik SKS 2×100 MW hingga warga menyegel kantor PLN dan sebar bangkai ayam adalah puncak dari diabaikannya suara daerah.
Program Asta Cita seperti Koperasi Merah Putih 80.000 koperasi dan Cetak Sawah 71 ribu hektar target adalah program baik, tapi dijalankan dengan pendekatan top-down. Transmigrasi luar sudah dilarang karena trauma sejarah, tapi tenaga kerja lokal belum dilatih, sehingga lahan Food Estate 21.000 ha dari 150.000 ha mangkrak dan menjadi sumber api.
“Otonomi biasa sudah gagal. tanpa Otonomi Khusus, Kalteng akan tetap terang di konstitusi tapi gelap di PLN, kaya di atas kertas tapi miskin di tanah. Prabowo harus dengar suara Betang, bukan hanya suara Jakarta,” tutup press rilis.
Damai Alam Usop mendesak DPR RI segera mempertimbangkan dan mendorong RUU Otonomi Khusus Kalimantan Tengah (terutama perwakilan dari Dapil Kalimantan Tengah), dengan Dana Otsus 2,5% DAU nasional, Majelis Adat Dayak setara MRP Papua, dan kewenangan penuh atas hutan adat, tambang rakyat, dan kelistrikan. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan