Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kepala BNN RI Peringatkan Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Vape dan Dark Web, Kalteng Diminta Perkuat Benteng Pertahanan

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahaya narkotika cair dan modus baru peredarannya dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya. (Dok. Abimanyu/Bimaraya.com)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menyerukan perang semesta melawan peredaran gelap narkotika saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (20/08/2026).

Dalam pidatonya, Suyudi menyampaikan perang melawan narkotika tidak sekadar menjadi penegakan hukum, tetapi menjadi gerakan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga mengungkap prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.

Waspadai Narkotika Berbentuk Cair

Suyudi mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika berbentuk cair.

Menurut dia, jaringan peredaran narkotika memanfaatkan berbagai saluran untuk menjangkau konsumen, mulai dari rokok elektrik atau vape, pasar gelap internet (dark web), hingga jalur logistik kargo.

“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi di era ini, narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar. Ini adalah fenomena hukum dan masalah sosial yang harus kita perangi bersama,” ujar Suyudi.

Perkembangan tersebut, kata dia, membutuhkan respons yang melibatkan berbagai unsur, tidak hanya aparat penegak hukum. Pencegahan dan edukasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan modus peredaran narkotika.

BNN Terapkan Tiga Pendekatan

BNN RI menerapkan tiga pendekatan utama atau three-pronged approach dalam menghadapi ancaman narkotika.

Pendekatan pertama, hard power approach, diarahkan pada penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap jaringan serta bandar narkotika.

Pendekatan kedua, soft power approach, mencakup pencegahan, edukasi, peningkatan literasi, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara pendekatan ketiga, smart power approach, mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendeteksi dan mengungkap tindak kejahatan narkotika.

BNN RI juga meluncurkan program Ananda Bersinar, singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak. Program tersebut menempatkan anak sebagai subjek utama perlindungan melalui pembangunan ketahanan diri sejak usia dini.

Program itu diarahkan mulai dari tingkat desa melalui Desa Bersinar hingga kabupaten dan kota. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.

Sembilan Tongkat Komando Diserahkan

Komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah turut ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng dan unsur terkait.

Tongkat komando tersebut diberikan kepada sejumlah unsur pimpinan, mulai dari Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pangdam, Kajati hingga Ketua GDAN. Penyerahan itu menjadi simbol sinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

“Tongkat komando ini adalah simbol, seluruh kekuatan negara dan masyarakat Kalimantan Tengah telah bersatu padu membentuk benteng pertahanan yang tidak dapat ditembus sindikat manapun. Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tegas Suyudi.

Selain penguatan sinergi, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan hibah lima kantor BNN Kabupaten/Kota.

Dukungan tersebut dinilai dapat memperkuat operasional BNN dalam menjalankan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika di Bumi Tambun Bungai. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini