Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Transparan Kelola Banpres Karhutla Rp10 Miliar, Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat dan Relawan Terlibat Aktif

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjawab pertanyaan awak media usai memimpin musyawarah terbuka pengelolaan dana Banpres karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026). Foto: IST/Bimaraya.com

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar secara transparan dan terbuka. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut dialokasikan khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanggulangan dampak kesehatan dan sosial di wilayah Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan hal tersebut usai memimpin musyawarah terbuka yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026). Musyawarah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, instansi teknis, hingga jajaran elemen masyarakat dan relawan.

Fairid menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam musyawarah terbuka merupakan wujud transparansi Pemkot dalam menyusun arah penggunaan dana hibah tersebut.

“Bentuk transparansi kami adalah mengajak seluruh elemen untuk duduk bersama menyusun arah penggunaan dana ini agar tepat sasaran, efektif, dan efisien. Musyawarah terbuka ini menghasilkan keputusan bersama yang nantinya dibagi ke dalam koordinator masing-masing,” ujar Fairid.

Ia menambahkan, alokasi dana akan difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu teknis penanganan karhutla (pembasahan dan sarana prasarana), pelayanan kesehatan serta bantuan sosial masyarakat, dan pengawasan anggaran.

Untuk memastikan akuntabilitas penyaluran dana dan menghindari penyalahgunaan, Pemkot Palangka Raya membagi skema kerja ke dalam beberapa koordinator teknis:
* Penanganan & Sarpras Karhutla: Dikoordinasikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya bersama Satpol PP.
* Kesehatan & Sosial Masyarakat: Dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
* Pengawasan Anggaran: Dikoordinasikan oleh Satpol PP, Polresta Palangka Raya, serta didampingi oleh Kejaksaan Negeri dan APIP.

“Pesan dari Pak Kajari, jangan sampai ada pengawasan yang overlapping. Kami didampingi Kejaksaan dan aparat penegak hukum agar pengelolaannya sesuai dengan petunjuk teknis edaran Kemendagri,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan seputar pembagian kategori dampak karhutla serta kejelasan bantuan pusat, Fairid mengungkapkan bahwa Pemkot Palangka Raya mendapatkan bantuan dana ini pada gelombang/tahap kedua dan dana tersebut langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain transparansi secara langsung di lapangan bersama para relawan, pelaporan penggunaan dana juga akan dipublikasikan secara resmi melalui sistem Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Berapa pun dana yang diberikan pusat, kita syukuri dan optimalkan sebaik mungkin untuk perlindungan warga. Harapannya dalam dua hingga tiga hari ke depan, petunjuk teknis ini selesai dan alokasi anggaran sudah bisa langsung berjalan di lapangan,” pungkas Fairid. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini