Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Usai Video Dugaan Perundungan Siswi SD di Flamboyan Viral, Wali Kota Palangka Raya Kunjungi Keluarga Korban dan Berikan Perhatian Pendidikan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini, lurah, dan ketua RT mengunjungi rumah keluarga korban perundungan di kawasan Flamboyan Bawah, Sabtu (31/10/2026). Foto: Abimanyu/Bimaraya.com

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menawarkan program Sekolah Rakyat kepada siswi kelas IV sekolah dasar yang menjadi korban perundungan di kawasan Flamboyan Bawah. Tawaran itu disampaikan saat Fairid mengunjungi rumah keluarga korban pada Sabtu, 31 Oktober 2026, untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui kebutuhan keluarganya.

Dalam kunjungan tersebut, Fairid didampingi Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, serta sejumlah pejabat pemerintah kota. Mereka juga ingin memastikan keluarga korban memperoleh perhatian dan mengetahui bantuan pemerintah yang telah diterima maupun yang masih dibutuhkan.

“Karena kemarin sempat ada informasi insiden. Maka kami berkunjung bersama Lurah dan RT,” ujar Fairid.

Fairid mengatakan pemerintah kota turut menyampaikan informasi mengenai program Sekolah Rakyat sebagai salah satu pilihan pendidikan bagi korban. Keluarga dapat mempertimbangkan tawaran tersebut dan menindaklanjutinya melalui kelurahan atau Dinas Sosial.

“Kalau Sekolah Rakyat tadi, salah satunya kami menginformasikan. Kalau tertarik, silakan nanti ditindaklanjuti bisa melalui kelurahan ataupun Dinas Sosial,” kata Fairid.

Menurut Fairid, keluarga korban memberikan respons terhadap tawaran tersebut. Namun, keputusan mengenai waktu melanjutkan pendidikan masih perlu dibicarakan, termasuk kemungkinan pada semester berikutnya atau saat kenaikan kelas.

Pemerintah kota juga menggali informasi mengenai bantuan dan program yang telah diterima keluarga korban serta kebutuhan yang belum terpenuhi.

“Jadi memastikan lagi kepada keluarganya ini seperti apa, ke depan seperti apa. Termasuk tadi menanyakan sekalian program-program pemerintah apa yang sudah didapatkan dan apa yang belum didapatkan,” ujarnya.

KRONOLOGI PERUNDUNGAN

Perundungan terhadap siswi berusia 9 tahun itu terjadi pada 12 Oktober 2026 di kawasan Flamboyan Bawah, Palangka Raya. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh dua siswi sekolah menengah pertama.

Peristiwa bermula ketika korban dijemput seorang temannya, kemudian dibawa ke tepi sungai. Di lokasi tersebut, korban mengalami pemukulan, tendangan, penjambakan, hingga kepalanya diinjak.

Dalam kejadian itu, juga terdapat dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. Aksi kekerasan tersebut direkam dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Sebelumnya, korban telah mendapatkan pendampingan dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kalimantan Tengah.

Kunjungan Fairid menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memantau kondisi korban dan keluarganya setelah peristiwa tersebut. Tawaran Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi korban untuk melanjutkan pendidikan, dengan keputusan akhir tetap berada pada keluarga. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini