Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Satpol PP dan Dishub Palangka Raya Tertibkan Balap Liar di Jalan Diponegoro, Pelaku Kabur Saat Dikejar

Petugas mendapati seorang remaja yang kabur saat penertiban. Foto : NarasiKalteng

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Melalui kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), aksi penertiban kembali dilakukan di kawasan Jalan Diponegoro, Minggu dini hari (13/07/2025).

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Palangka Raya. Menurutnya, pemerintah kota tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi balap liar yang kerap berlangsung di sejumlah titik rawan.

“Ini merupakan atensi dari Bapak Wali Kota Palangka Raya. Beliau telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap balap liar di Kota Palangka Raya,” tegas Berlianto.

 

Dalam operasi dini hari tersebut, petugas sempat berupaya mengamankan sejumlah pelaku, namun mereka melarikan diri karena melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sebenarnya tadi kita mencoba mau mengamankan, ya, tapi karena memang terlalu cepat gerakannya,” ujar Berlianto.

Selain menghalau para pelaku, petugas juga memberikan teguran langsung kepada sejumlah remaja yang kedapatan menonton aksi balap liar tersebut. Mereka diimbau untuk tidak lagi terlibat, baik sebagai peserta maupun penonton, dan diminta segera membubarkan diri.

Ke depan, Satpol PP bersama Dishub dan aparat kepolisian, baik dari Polresta maupun Polda Kalimantan Tengah, akan terus menggelar patroli rutin demi menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif.

Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi aktivitas berbahaya dan ilegal seperti balap liar.

Dikutip dari : NarasiKalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini