Lapas Palangka Raya Gelar Upacara HUT RI ke-80, Bagikan Remisi bagi Warga Binaan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan khidmat pada Sabtu (17/8/2025). Upacara berlangsung di lapangan Lapas dan diikuti oleh seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Palangka Raya, Leonard Silalahi, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus merefleksikan nilai kebangsaan dan pembinaan karakter bagi WBP.
“Peringatan HUT RI adalah momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan kedua, termasuk melalui program pembinaan di dalam Lapas,” ujar Leonard dalam amanatnya.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa 2025. Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Leonard menegaskan, pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan.
“Pemberian remisi ini adalah penghargaan bagi mereka yang berusaha menjadi pribadi lebih baik, sebagai wujud nyata pembinaan yang dijalankan di Lapas,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan foto bersama, sekaligus penyerahan hadiah kejuaraan kepada petugas dan warga binaan yang telah memenangkan berbagai lomba peringatan HUT RI yang digelar sebelumnya. Suasana semakin meriah dengan hiburan musik dari band internal Lapas, The 40 T’Link Band. (AULIA)
Tinggalkan Balasan