Razia Balapan Liar Diperketat, Polresta Palangka Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pengendara Ugal-ugalan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas dengan fokus pada pencegahan aksi balapan liar yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan utama kota.
Patroli malam tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan dari berbagai fungsi operasional, menyasar sejumlah titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, dan Jalan Tjilik Riwut, yang sering dijadikan ajang balapan liar oleh para remaja.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Wapawas Ipda Amat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan gangguan kamtibmas serta menjawab keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam akhir pekan yang rawan aktivitas balapan liar,” ungkap Amat, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, selain peneguran langsung kepada pengendara yang mencurigakan, petugas juga melakukan imbauan agar masyarakat tidak terlibat maupun menonton aksi tersebut, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan patroli malam dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kota,” tegasnya.
(dk_reborn168/red)



















Tinggalkan Balasan