Sidang Terbuka PERMADIN Kalteng Kukuhkan 11 Advokat Baru, Presiden Mahdianur Tegaskan Integritas sebagai Harga Mati Profesi
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) Kalimantan Tengah resmi melantik sebelas advokat baru dalam Sidang Terbuka yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025. Prosesi ini dihadiri para calon advokat dan jajaran pengurus organisasi daerah.
Sebelas nama yang mengikuti prosesi pengangkatan antara lain Ir. Men Gumpul, S.H; Frademir Alfrido, S.H; Kevlin Edityo, S.H; Busthony Latief Ramadhan, S.H; Ruspandi, S.H; Seni Maria, S.H; Acok Krisward Leonardo Oktova, S.H; Pariadi Hartono, S.H; Juliana, S.H; Renaldo Rama, S.H; dan Jimmy Heletando, S.H.

Presiden PERMADIN, Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACIARB., CPM., CVM., CMC., CPCLE., CPA., CICL, menyebutkan bahwa dari sebelas calon advokat yang diangkat, hanya delapan orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
“Yang kami angkat di acara sidang terbuka hari ini jumlahnya ada 11 orang, dan yang lolos di sumpah pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya hanya 8 orang,” ujarnya.
Mahdianur menegaskan para advokat yang telah melalui proses pengangkatan memiliki kewajiban moral dan profesional sesuai amanat organisasi. Ia berharap para advokat baru dapat bekerja dengan integritas. “Jadilah advokat yang berintegritas, jujur, berani, tegas, tidak mengkhianati profesinya, dan tidak berkhianat kepada organisasi,” katanya.

Pelantikan ini turut melibatkan kehadiran Fajrul Falah Pambudi, S.H., M.Kn, yang berperan dalam rangkaian kegiatan. PERMADIN menilai pengangkatan advokat baru penting untuk memperkuat kapasitas organisasi dan memenuhi kebutuhan tenaga hukum profesional di Kalimantan Tengah. (red)























Tinggalkan Balasan