Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

1

Berseteru Gara-Gara Pembagian Anak Anjing Husky, Pemilik Anjing Jantan Dan Betina di Mediasi Cak Sam Polda Kalteng

Palangka Raya – Kali ini, Cak Sam Polda Kalteng memediasi masyarakat yang berseteru dengan masalah yang lain dari pada yang lain, Jumat (5/12/2025) siang.

Bunga (41) warga Kota Palangka Raya pemilik anjing jenis Husky laki-laki berseteru dengan Kumbang (35) dan istrinya Mawar (30) warga Kota Palangka Raya pemilik anjing jenis Husky betina, gara-gara berselisih paham terkait pembagian hasil perkawinan kedua anjing tersebut.

1

Kumbang mengatakan bahwa pada waktu mau mengawinkan kedua anjing tersebut, Kumbang sudah menyampaikan kepada Bunga bahwa pembagiannya kalau nanti anjing tersebut melahirkan 5 ekor, pembagiannya Kumbang dapat 4 ekor dan Bunga dapat satu ekor. Kalau nanti melahirkan 6 ekor atau lebih, Bunga dapat 2 ekor dan sisanya Kumbang.

Namun, Bunga menyangkal hal tersebut dengan mengatakan bahwa, sebelum anjjng tersebut dikawinkan tidak ada kesepakatan terkait pembagian hasilnya.

Karena anjing tersebut melahirkan 5 ekor, Bunga meminta pembagian 2 ekor, namun kata Kumbang dan Mawar, jatah Bunga hanya satu ekor.

Setelah dimediasi dengan cukup alot karena sama-sama keras, akhirnya Cak Sam memutuskan, satu ekor anak anjing yang disengketakan dibagi dua sesuai dengan harga adopsi. Kebetulan kemarin anjing Kumbang yang lain ada yang mengadopsi seharga Rp 4,6 juta.

1

Kemudian Bunga memberikan uang Rp 2,3 juta kepada Kumbang dan anjing tersebut dibawa pulang oleh Bunga.

IMG-20251225-WA0021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini