Ketua DPRD Minta Pemko Langsung Gas Pembangunan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta Pemko Palangka Raya agar tidak menunda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dikarenakan, surat dengan nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar, sehingga seluruh program dan kegiatan bisa segera dijalankan.
Subandi menegaskan Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” ucapnya, Sabtu (10/1/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.
Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.
“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. “Kita berharap, langkah ini membuat seluruh program pembangunan berjalan optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya bisa maksimal,” pungkas Subandi.






Tinggalkan Balasan