Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DPRD Soroti Target Pajak Rp280 Miliar, Sektor Hiburan Jadi Andalan

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Bapenda Kota Palangka Raya memproyeksikan penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya di tahun 2026 sebesar Rp280 miliar. Optimisme tersebut didukung oleh peningkatan signifikan dari sektor pajak hiburan yang dalam beberapa waktu terakhir memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan daerah. Salah satu faktor pendorong utama yakni beroperasinya pusat perbelanjaan baru, Duta Mall Palangka Raya.

Keberadaan pusat perbelanjaan tersebut juga dinilai mampu memberikan efek berganda terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya pajak hiburan dan pajak terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menilai dominasi sektor pajak hiburan sebagai kontributor utama menjadi sinyal positif, namun harus diiringi pengelolaan yang cermat dan akuntabel.

Rusdiansyah menyebutkan, proyeksi tersebut mencerminkan adanya potensi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sektor hiburan memiliki daya ungkit signifikan terhadap kas daerah, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya, Senin (9/2/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar optimalisasi PAD dari sektor hiburan dilakukan secara terukur dan berimbang. Pemko melalui Bapenda diminta untuk memastikan bahwa target tersebut didukung basis data wajib pajak yang valid dan mutakhir.

Selain itu, pengawasan terhadap wajib pajak juga harus diperketat guna mencegah potensi kebocoran. Rusdiansyah menekankan pentingnya sistem pemungutan yang transparan dan akuntabel agar penerimaan daerah benar-benar optimal.

Ia juga mendorong percepatan digitalisasi pajak hiburan sebagai langkah strategis. Menurutnya, penggunaan sistem berbasis digital dapat meningkatkan efisiensi, mempermudah pelaporan, sekaligus menekan potensi manipulasi data transaksi.

Di sisi lain, DPRD mengingatkan agar kebijakan pajak tidak memberatkan pelaku usaha. “Sektor hiburan memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi lokal, sehingga perlu pendekatan yang adaptif, kemudian menjaga agar iklim usaha tetap kondusif,” tegas Rusdiansyah.

Pihaknya akan terus mengawal agar target PAD tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini