DPRD Palangka Raya Ingatkan Pemko Tak Cepat Puas Meski Raih Opini Tinggi Ombudsman
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Capaian Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Namun di balik penghargaan tersebut, pemerintah daerah diingatkan untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menilai hasil tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam reformasi birokrasi dan perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut capaian itu sebagai indikator positif atas upaya yang telah dilakukan pemerintah.
“Opini Tinggi ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan pelayanan publik telah berjalan dengan baik dan efektif,” ucapnya, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kualitas layanan itu terus ditingkatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur sipil negara, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga serta meningkatkan standar pelayanan publik yang sudah dicapai.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, ASN, maupun masyarakat yang turut mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.
Sigit berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kota Palangka Raya, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.






Tinggalkan Balasan