Tudingan Permintaan Uang Kejari Kobar Terbukti Tidak Benar, Massa Aksi Apresiasi Kejati dan Tegaskan Bantah Sebut Oknum Jaksa
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Reformasi Kejaksaan, Darmanto, memberikan apresiasi atas keterbukaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang telah memberikan ruang untuk menindaklanjuti dugaan kasus yang viral melalui sebuah rekaman video. Hal ini disampaikan Darmanto usai melakukan pertemuan di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (16/04).
Darmanto menegaskan bahwa sosok yang berada di dalam video tersebut diduga merupakan oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Ia mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menuding sosok tersebut sebagai oknum Jaksa, melainkan pihak yang memiliki hubungan dengan lingkaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).
“Kami tidak pernah menyatakan bahwa itu oknum Jaksa. Namun, karena dalam video tersebut nama instansi Kejaksaan terseret, kami meminta Kejati Kalteng untuk mengusut tuntas. Tidak salah jika instansi mengusut ‘rumah sendiri’ demi kejelasan hukum,” tegas Darmanto di hadapan awak media.
Ditempat yang sama, Afan, Massa Aksi Gerakan Reformasi Kejaksaan menambahkan, rekaman tersebut diperoleh dari pihak keluarga tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan untuk menjaga privasi. Dalam rekaman tersebut, terdengar oknum yang diduga bernama Halili meminta sejumlah uang tanpa penjelasan bahwa dana tersebut sebagai jaminan negara.
Afan juga mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata. Ia menuntut adanya proses hukum yang nyata terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk menghindari praktik kriminalisasi.
“Proses hukum harus tetap berlangsung. Kami meminta pihak Kejaksaan segera memanggil saudara Halili untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Gerakan Reformasi Kejaksaan berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan usai, demi memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)






Tinggalkan Balasan