Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kapolda Terima Gelar Kehormatan Adat dari DAD Kalteng

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan gelar tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng, yang juga ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, pada apel bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng di halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Wakil Gubernur Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kajati Kalteng, dan Kabinda Kalteng.

Gelar kehormatan adat Dayak yang diberikan kepada Irjen Pol Iwan Kurniawan adalah ‘MANTIR HAI PANAMBAHAN ANTANG BAPUTI KARAMBANG LEWU MANDEREH DANUM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH’, gelar tersebut memiliki arti yang dalam yaitu, orang yang arif bijaksana, dihormati dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng.

“Saya berterima kasih atas pemberian gelar adat Dayak ini. Dengan demikian saya dipercaya dan diakui oleh masyarakat untuk menjadi bagian dari warga adat Dayak,” kata Kapolda, Kamis (22/5/2025).

Irjen Iwan juga mengungkapkan bahwa penganugerahan gelar tersebut merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabka dan berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Ini menjadi kebanggaan dan motivasi bagi kami Polda Kalimantan Tengah untuk berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya.

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini