Bapperida Kalteng Evaluasi Rancangan Pergub RKPD 2026, Leonard S. Ampung Tekankan Filosofi Huma Betang dalam Pembangunan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, bertempat di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Selasa (25/6/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida. Dalam sambutannya, Leonard menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan teknokratis, tetapi juga mengakar pada nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak, yakni falsafah Huma Betang.
“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2026, serta dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD, yang akan segera ditetapkan. RKPD 2026 juga harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah melalui RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
“Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.
Melalui forum ini, Leonard berharap Pemprov Kalteng dapat merumuskan dokumen perencanaan yang lebih adaptif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga pusat, kepala perangkat daerah, serta stakeholder perencanaan pembangunan daerah lainnya, yang turut memberikan masukan dan catatan penting terhadap draf Rancangan Pergub RKPD 2026. (By)
Foto dan Dikutip dari: WK
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan