Polda Kalteng Amankan DPO Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial LM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
LM digiring petugas dengan tangan terborgol usai dibawa dari Jakarta pada Jumat (12/9/2025). Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail lokasi penangkapan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Expo Sampit di wilayah Kotim. Dalam proyek tersebut, ditemukan indikasi kelebihan bayar hingga mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Temuan itu menjadi pintu masuk bagi Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan LM sebagai salah satu pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran LM dalam kasus tersebut. (red)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan