Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemprov Kalteng Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengelolaan DAS Berkelanjutan

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining. (Tengah). IST

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong penguatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan bahwa pengelolaan DAS memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai sumber air, tetapi juga sebagai penopang berbagai sektor seperti pertanian, industri, energi, hingga kebutuhan rumah tangga.

“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan, mencegah banjir, kekeringan, dan menjaga kualitas tanah serta ekosistem. DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan produktivitas daerah,”ucapnya saat hadir dalam kegiatan Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (4/11/2025) di Ballroom Aquarius Beautique Hotel.

Pentingnya koordinasi antarinstansi melalui Forum DAS, sebagai wadah untuk menyatukan kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.

“Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyiapkan arah kebijakan dan perencanaan terpadu dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, menyoroti masih banyaknya DAS kecil di Kalteng yang belum memiliki nama resmi. Berdasarkan data terakhir, terdapat 44 DAS yang belum dinamai secara formal.

“Penamaan DAS bukan sekadar administratif, tapi juga bentuk pengakuan bahwa wilayah tersebut penting dan perlu diperhatikan. Ini langkah sederhana, namun bermakna bagi konservasi dan mitigasi bencana,”lanjutnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS di tingkat provinsi. Aturan tersebut dinilai penting sebagai payung hukum operasional dalam pelaksanaan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengendalian bencana berbasis DAS.

“Sebagai arahan Gubernur Kalteng agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara lebih efektif dan memberi manfaat optimal bagi daerah. Sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum terkelola secara langsung oleh daerah,” tuturnya.

Sebagian besar hasil sumber daya alam kita masih keluar melalui jalur luar Kalteng, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Ini menjadi tantangan agar ke depan kita bisa memperkuat pengelolaan DAS dan memaksimalkan potensi daerah sendiri.

“Selain itu berharap melalui forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk memperbaiki akses aliran sungai yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version