Rakorda DLH Kalteng 2025 Jadi Tonggak Transformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2025 di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Kamis (6/11/2025).
Rakorda tahun ini mengusung tema “Menuju Zero Waste Kalteng 2030: Transformasi Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Inovasi Teknologi.” Tema tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaannya.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, ditegaskan bahwa pengelolaan lingkungan, terutama di sektor persampahan, kini menjadi tantangan serius yang tidak bisa lagi ditunda.
“Data faktual menunjukkan bahwa timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari atau 459.535 ton per tahun. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya sejalan dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi,” katanya.
Gubernur menilai, sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping yang jauh dari standar sanitary landfill. Sementara itu, proyeksi nasional memperkirakan lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada 2028, dan pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan membangun TPA baru.
Menurutnya, kondisi ini justru membuka peluang bagi daerah untuk berinovasi. Dari sisi komposisi sampah, sekitar 35,57 persen merupakan sampah organik, yang dapat diolah menjadi kompos atau biogas bernilai ekonomi. Sedangkan sampah plastik bisa diintegrasikan ke dalam sistem bank sampah, program daur ulang massal, hingga model ekowirausaha berbasis komunitas.
Di beberapa wilayah, seperti Palangka Raya, sejumlah program inovatif telah membuahkan hasil positif. Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan program Kampung Iklim menjadi contoh sukses yang dapat direplikasi ke daerah lain dengan menyesuaikan kondisi lokal.
“Sebagai Kepala Daerah, saya menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah, serta berkoordinasi dengan dinas terkait dan perangkat desa. Kebijakan daerah harus selaras dengan regulasi nasional. Saya juga mendorong penandatanganan nota kesepahaman dengan pelaku usaha dan komunitas masyarakat, serta penyusunan roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya modernisasi sistem pengelolaan sampah dengan menutup pembuangan terbuka dan beralih ke sanitary landfill.
Pengembangan TPA regional dengan teknologi ramah lingkungan disebut menjadi prioritas, termasuk rencana renovasi dan pembangunan fasilitas baru yang memenuhi standar.
“Untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, kita perlu mengembangkan ekonomi sirkular dan teknologi tepat guna. Pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas harus dipercepat melalui kolaborasi dengan sektor pertanian dan perkebunan,” bebernya.
Agustiar juga mendorong perluasan program bank sampah dan daur ulang plastik dengan sistem insentif bagi masyarakat. Ia menilai tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility atau EPR) harus diperkuat, sekaligus menyiapkan proyek percontohan teknologi Waste to Energy sebagai langkah pengurangan volume sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Menurutnya, perencanaan dan pendanaan yang kuat menjadi kunci. Audit data timbulan sampah perlu segera dilakukan untuk menyusun rencana infrastruktur yang mencakup armada, TPS, TPA, hingga fasilitas pengolahan.
“Masyarakat adalah mitra utama dalam setiap program lingkungan hidup. Oleh karena itu, peran serta mereka harus ditingkatkan melalui berbagai program edukasi dan pelatihan. Kampanye kesadaran lingkungan harus gencar dilakukan melalui sekolah, komunitas, dan media dengan tujuan mendorong perubahan perilaku pengurangan sampah dan pengembangan ekonomi berbasis sampah,” katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat, kampanye provinsi dengan materi edukasi seragam dapat diluncurkan dan mendorong partisipasi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala DLH Kalteng Joni Harta dalam laporannya menegaskan bahwa Rakorda ini digelar sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan pengelolaan sampah di Kalteng.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah timbulan sampah di provinsi kita telah mencapai 1.259 ton per hari, sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga dan plastik, sementara kapasitas pengelolaannya masih terbatas,” ujarnya.
Menurut Joni, sebagian besar TPA di daerah masih beroperasi dengan sistem open dumping, yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, Rakorda menjadi momentum penting memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kalteng yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Melalui Rakorda ini, kami bermaksud memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah. Selain itu, Rakorda ini juga bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan kendala di daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengurangan sampah ramah lingkungan, serta menggali berbagai peluang inovatif berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.
“Menyamakan persepsi dan arah kebijakan terkait pengurangan sampah yang ramah lingkungan. Serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang di lapangan agar kita bisa menemukan solusi inovatif berbasis teknologi dan ekonomi sirkular,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan