Sambangi Bengkel Modifikasi, Personel Ops Zebra Telabang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong
Palangka Raya – Personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Operasi Zebra Telabang 2025 melakukan sosialisasi kepada pemilik dan mekanik bengkel modifikasi kendaraan di Kota Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Selain mengedukasi terkait kesadaran akan berlalu lintas, pihaknya juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak memperjualbelikan knalpot brong yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa imbauan ini diberikan sebagai bentuk dukungan selama pelaksanaan operasi Zebra Telabang, karena penggunaan knalpot brong ini, tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. (adji).
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan