Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kadishut Agustan Tegaskan Penguatan Pengelolaan DAS Sebangau sebagai Fondasi Pembangunan Kehutanan Berkelanjutan

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau melalui penyusunan dokumen rencana pengelolaan yang terukur dan selaras dengan arah pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah. Hal tersebut ia sampaikan usai kegiatan Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Palangka Raya, Senin (1/12/2025).

Agustan menilai kegiatan konsultasi publik ini merupakan langkah penting untuk menyatukan data, masukan, serta rekomendasi lintas sektor demi menghasilkan dokumen perencanaan DAS yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Pagi hari ini kita melaksanakan konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir Rencana Pengelolaan DAS Sebangau. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kalteng, dan arahan-arahan beliau menekankan bagaimana kegiatan ini nanti benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan pembangunan kehutanan di Kalimantan Tengah,” ujar Agustan.

Menurutnya, DAS Sebangau memiliki dinamika yang kompleks karena mencakup berbagai aktivitas masyarakat dan pemerintah, mulai dari transportasi air, permukiman, perkebunan, hingga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Sebangau. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang matang dan berbasis data.

Agustan menjelaskan bahwa dokumen Rencana Pengelolaan DAS Sebangau nantinya harus mampu menggambarkan karakteristik DAS secara tepat sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan.

“Dokumen ini akan menjadi acuan bersama. Karena itu, data dan informasi yang relevan harus dilengkapi, dikurasi, dan divalidasi agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih jauh, Agustan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen pengelolaan DAS ini merupakan bagian dari indikator kinerja utama Dinas Kehutanan Kalteng dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis lingkungan dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang.

“Kami berharap dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga mampu mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan lingkungan dan mendukung kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir membuka kegiatan, memberi apresiasi atas upaya kolaboratif seluruh unsur pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. Leonard juga menekankan pentingnya akurasi data dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan DAS Sebangau.

Namun, fokus utama dalam kegiatan ini tetap berada pada peran strategis Dinas Kehutanan Kalteng di bawah kepemimpinan Agustan Saining dalam memastikan penyusunan dokumen berjalan efektif, terarah, dan sesuai visi pembangunan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version