DPRD Desak PUPR Data Ulang Bangunan, Target Pajak Daerah Digenjot
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung, sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan pendataan tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pendataan bangunan dan gedung ini penting agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucapnya, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya Jati, Dinas PUPR memiliki peran strategis karena memiliki kewenangan sekaligus kapasitas teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak daerah.
“Dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data yang akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan sebagai dasar penetapan nilai jual objek pajak,” jelas Jati.
Dengan dukungan data teknis yang akurat, pemerintah daerah dapat menetapkan nilai jual objek pajak secara lebih tepat, sehingga potensi penerimaan daerah tidak hilang akibat ketidaksesuaian data.
Selain itu, pendataan komprehensif juga diyakini mampu mengidentifikasi bangunan yang belum terdaftar maupun yang datanya belum diperbarui, sehingga dapat memperluas basis wajib pajak di Kota Palangka Raya.
DPRD melalui panitia khusus pun berkomitmen mengawal proses tersebut serta mendorong sinergi antara PUPR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan legislatif agar pengelolaan data pajak semakin optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan