Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Bidpropam Polda Kalteng Masifkan Sosialisasi Yanduan Propam untuk Transparansi Pelayanan

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi intensif Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (16/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai tata cara melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui kanal digital, seperti Aplikasi Propam Presisi dan Barcode Pengaduan Cepat. Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan membagikan brosur panduan kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

IMG-20260513-WA0062

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M. Si., melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M. Si., menyampaikan bahwa akses pengaduan ini dibuat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara cepat dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat diproses dengan serius. Dengan sistem barcode dan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih maksimal. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan personel Polda Kalteng yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani publik,” demikian Rudi. (red)

Biru Modern Ucapan Selamat Ulang Tahun Instagram Post_20260514_202718_0000
IMG-20260514-WA0078
IMG-20260513-WA0078

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini