Pengawasan ASN Usai Lebaran Disorot, DPRD Tekankan Peran Pimpinan OPD
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Momentum setelah libur Lebaran dinilai bukan hanya menjadi waktu kembali bekerja bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintahan. DPRD Kota Palangka Raya menyoroti pentingnya peran pimpinan dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja pegawai.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memegang peranan kunci dalam memastikan ASN kembali bekerja secara optimal usai libur panjang Idulfitri.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, kedisiplinan ASN berpotensi hanya menjadi formalitas. “Pengawasan dari pimpinan sangat penting agar disiplin benar-benar berjalan, bukan hanya sekadar imbauan,” ucapnya, Senin (30/3/2026).
Ia menilai pimpinan OPD harus aktif melakukan evaluasi, mulai dari tingkat kehadiran hingga kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penurunan produktivitas setelah masa libur.
“Pimpinan harus menjadi contoh sekaligus penggerak. Kalau pengawasan lemah, sulit mengharapkan pelayanan publik bisa maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaufwan menekankan bahwa tanggung jawab ASN tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga mencakup capaian kerja dan respons terhadap kebutuhan publik. Karena itu, sistem kontrol internal di setiap instansi perlu diperkuat.
Selain itu, ia mendorong pimpinan OPD untuk bersikap tegas terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal. Dengan pengawasan yang kuat dan kepemimpinan yang menjadi teladan, DPRD optimistis kualitas pelayanan publik di Palangka Raya dapat terus meningkat dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.






Tinggalkan Balasan